‎PT Ramon Star Disebut Sudah Disegel, Kok Masih Ada Aktivitas? Dugaan Kecelakaan Kerja Tewaskan Pekerja

Bagikan:

‎‎PATI, Jejaknusantara.net — PT Ramon Star di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kembali menjadi perhatian warga. Perusahaan yang sebelumnya disebut telah ditutup dan disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup itu kini dikaitkan dengan informasi dugaan kecelakaan kerja yang disebut menewaskan seorang pekerja.‎‎

Peristiwa tersebut diinformasikan terjadi pada Rabu dini hari, 2 September 2026. Namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai kejadian tersebut.‎‎

Warga pun bertanya-tanya. Jika perusahaan memang sudah ditutup dan disegel, mengapa masih ada aktivitas di dalam lokasi pabrik?

‎‎Informasi mengenai dugaan kecelakaan kerja tersebut muncul setelah warga melihat banyak anggota kepolisian datang ke lokasi PT Ramon Star menjelang subuh pada hari kejadian.‎‎

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar pabrik mengaku melihat sejumlah polisi datang ke lokasi.‎‎“Menjelang subuh saya melihat banyak polisi datang ke pabrik Ramon. Warga juga bingung karena biasanya tidak seperti itu,” ujarnya.

‎‎Belum diketahui secara pasti apakah kedatangan polisi tersebut berkaitan dengan dugaan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja.‎‎PT Ramon Star sebelumnya juga pernah menjadi sorotan masyarakat. Warga sempat melakukan aksi protes terkait dugaan persoalan lingkungan yang disebut berdampak pada lingkungan sekitar dan lahan pertanian.‎‎

Perusahaan tersebut kemudian disebut telah ditutup dan disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2026.‎‎Karena itu, informasi mengenai adanya aktivitas di lokasi kembali menimbulkan pertanyaan warga.‎‎

Kalau memang sudah disegel, aktivitas apa yang masih dilakukan di dalam pabrik?‎‎Pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban dari pihak perusahaan maupun instansi yang berwenang.‎‎

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Polsek Juwana.‎‎

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan kecelakaan tersebut. Kronologi kejadian, identitas korban, maupun penanganan perkara juga belum dapat dipastikan.‎‎

Minimnya informasi resmi membuat masyarakat semakin bertanya-tanya mengenai apa yang sebenarnya terjadi di lokasi.‎‎Awak media juga menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus.‎‎

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan kecelakaan kerja di PT Ramon Star, Tulus mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.‎‎

Jawaban tersebut kembali menimbulkan pertanyaan, terutama mengenai aktivitas perusahaan yang sebelumnya disebut telah ditutup dan disegel.‎‎

Jangan sampai di satu sisi disebut sudah ditutup, tetapi di sisi lain masih ada aktivitas. Ketika muncul persoalan, justru tidak ada pihak yang mengetahui.

‎‎Jika informasi mengenai pekerja yang meninggal dunia tersebut benar, maka kejadian ini tentu bukan persoalan kecil. Masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi, bagaimana kronologinya, serta mengapa aktivitas masih bisa berlangsung di lokasi yang disebut telah ditutup dan disegel.‎‎

Hingga berita ini diterbitkan, tim Jejaknusantara.net masih menggali informasi dari berbagai sumber untuk mendapatkan fakta yang lebih lengkap.‎‎

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PT Ramon Star, Polsek Juwana, Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Pati, maupun pihak terkait lainnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page