
Pati, JejakNusantara.net | Setelah puluhan warga masyarakat desa langgenharjo Kecamatan juwana kabupaten pati menggelar audiensi di kantor desa langgenharjo dan mengundang semua dinas terkait permasalahan dengan PT NEW RAMON STAR ( Perijinan dan limbah B3 ), Semua Tak berjalan sesuai rencana, karena tak berani hadirnya dari pihak PT NEW RAMONN STAR ( padahal dikasih undangan resmi ) ada apa……….dan ada pula dari beberapa dinas terkait tak hadir pada audiensi tersebut.???
Audiensi damai yang diharapkan warga masyarakat desa langgenharjo yang berdampak ini digelar sebagai bentuk protes dan menyampaikan aspirasi atas permasalahan warga yang berdampak limbah B3 yang berbahaya beracun,dan masalah perijinan kedepan PT NEW RAMON STAR dan, polusi debu, serta limbah yang diduga ditimbun san dikeluarkan di area perusahaan dan di area tanah wakaf masjid tak seijin pengurus masjid, ucap warga ( tokoh masyarakat desa langgenharjo bapak Haryono ).
Para warga menyampaikan tuntutan aspirasi utama dalam aksi ini ya percuma karena PT NEW RAMON STAR tak berani hadir. tuturnya.
“Selang beberapa hari warga masyarakat selanjutnya menggelar aksi Demo secara damai dan memasang spanduk di balai desa langgenharjo dengan jalan kaki membawa poster spanduk dan tulisan tulisan yang di bawa warga masyarakat dengan tema tuntutan ,— Tutup PT NEW RAMON STAR Tak boleh beroperasi sementara sebelum pihak terkait menjelaskan kepada warga langgenharjo
1.Tentang ijin PT NEW RAMON STAR
2.Tentang dampak limbah B3
3.Dan kenapa itu tempat penyimpanan ,kok limbah keluar.

Dari aksi demo damai ..kenapa juga dari perwakilan PT NEW RAMON STAR juga tak keluar dan memberikan penjelasan ke pendemo( warga masyarakat langgenharjo yang berdampak disekitar PT NEW RAMON STAR) malah yang ada para tamu tak di undang alias yang ada di depan PT NEW RAMON STAR para preman bayaran terindikasi.
Dalam aksi demo juga tak membuahkan hasil yang di harapkan. warga masyarakat…dan menambah permasalahan. semua tak berhenti disitu dan sangat disayangkan pula sebelum demo kamis 31 oktober 2024 Lalu, semua dinas terkait dengan masalah PT NEW RAMON STAR telah berembuk bersama tanggal 28 oktober 2024 ( semua terlampir berita acara tersebut )dan menghasilkan berita acara dan menyimpulkan
-Bahwa PT NEW RAMON STAR izinnya bermasalah
-dan semua sepaham dengan berita acara tersebut pemerintah daerah kabupaten pati siap menutup sementara ( tak boleh beraktivitas)
-setelah dinas terkait salah satunya membuka sistem PT NEW RAMON Star dan disaksikan forum lembaga media bersatu dan dinas terkait DLH dan PERIJINAN, membuktikan bahwa ijinnya PT NEW RAMON STAR BERMASALAH .
-dan anehnya pada dinas terkait awalnya sepaham dan kompak dalam berita acara hari selasa tanggal 29 oktober 2024 .dan setelah dinas terkait audensi dengan forum lembaga media bersatu di ruang Rayung Wulan hari rabu 13 november 2024, menjelaskan dan membuka berita acara ke 8 menyimpulkan kalau ijin PT NEW RAMON STAR bermasalah. dan salah satu dinas terkait kaget dan akan segera agendakan rapat dengan mengundang semua dinas terkait ,,sekarang berbalik arah menolak menutup PT NEW RAMON STAR, setelah pertemuan kamis tanggal 14 november 2024 ada apa……….???
Dalam penyampaian diatas memang sangat amat janggal dan penuh indikasi dan menambah kecurigaan warga masyarakat desa langgenharjo yang berdampak, yang berdampak kemana mana contoh misal, ada keterlibatan oknum oknum Pemerintah Kabupaten Pati yang bermain dengan PT NEW RAMON STAR yang jelas jelas bermasalah izinnya sampai sekarang ini bulan november tahun 2024.
Hanggoro sebagai warga masyarakat desa langgenharjo kecamatan juwana kabupaten pati sangat tahu betul dan memberanikan diri memperjuangkan warganya mencari keadilan. dan semua masukan warga Hanggoro siap mendengar aspirasi warganya yang dikeluhkan soal Perijinan dan limbah B3 yang berbahaya dan beracun.
Dalam keteranganya Hanggoro menjadikan koordinator aksi audensi dan demo damai selalu menjaminya sampai berjanji akan menyampaikan ke APARAT PENEGAK HUKUM( APH )untuk diproses secara hukum yang berlaku di indonesia.
Dalam aksinya sebagai koordinator Hanggoro selalu menjaga situasi nyaman dalam menyampaikan aspirasi ke dinas dinas terkait dengan permasalahan PT NEW RAMON STAR.
Dan hanggoro akan terus memperjuangkan warga masyarakat desa langgenharjo dengan PT NEW RAMON STAR sampai kupas tuntas dan penyelesaian limbah B3 dan mendapatkan contoh sebagai berikut ,imbuhnya
-Penanganan polusi debu yang diduga berasal dari kegiatan perusahaan.
–Pengeluaran kembali limbah yang ditimbun di dalam area perusahaan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
**Tuntutan warga Desa langgenharjo kecamatan juwana kabupaten pati mengacu pada sejumlah undang-undang yang mengatur tentang lingkungan hidup dan kesehatan :
: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:
*Pasal 68 menyebutkan Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan ling Para warga masyarakat desa langgenharjo yang berdampak di sekitar PT NEW RAMON STAR, berharap agar segera menindaklanjuti tuntutan tersebut demi kesehatan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.
Pemerintah daerah dan pihak berwenang diharapkan turut campur tangan dalam menangani permasalahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, warga berencana untuk melanjutkan aksi demo besar besaran,hingga perusahaan memberikan tanggapan yang memadai dan bisa menjelaskan sejelasnya kepada warga masyarakat desa langgenharjo kecamatan juana kabupaten pati yang berdampak ,pungkasnya (R.A)