‎PT SGT Bersatu Indonesian Disorot, Adv. Joko Sutrisno, S.H Mengadu ke Satpol PP Pati Terkait SLF

Bagikan:

PATI, Jejaknusantara.net — Keseriusan Adv. Joko Sutrisno, S.H. dalam menyoroti kelengkapan administrasi perusahaan yang menjalankan kegiatan di Kabupaten Pati kembali menjadi perhatian. Pada Jumat pagi, 18/09/2026. Joko Sutrisno, S.H. mengadukan PT SGT Bersatu Indonesian kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.

‎‎Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan belum lengkapnya perijinan yang berhubungan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada perusahaan tersebut.

‎‎Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), PT SGT Bersatu Indonesian disebut belum melakukan registrasi permohonan SLF. Data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar yang disoroti dalam pengaduan yang disampaikan kepada Satpol PP Pati.

‎‎Adv. Joko Sutrisno, S.H. menilai status administrasi tersebut perlu mendapatkan perhatian dari instansi terkait. Menurutnya, keberadaan dan aktivitas perusahaan di wilayah Kabupaten Pati semestinya berjalan dengan memperhatikan pemenuhan administrasi serta ketentuan peraturan yang berlaku.‎‎

Pengaduan kepada Satpol PP Pati diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pihak berwenang untuk melakukan klarifikasi, pengecekan lapangan, serta verifikasi terhadap status administrasi PT SGT Bersatu Indonesian, khususnya terkait data SLF yang tercantum dalam SIMBG.‎‎

Namun demikian, informasi mengenai belum adanya registrasi permohonan SLF tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi teknis terkait. Status tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan penilaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.‎‎

Dengan adanya pengaduan ini, perhatian kembali tertuju pada pentingnya transparansi dan kepatuhan administrasi perusahaan di Kabupaten Pati, serta sejauh mana instansi terkait akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan berdasarkan data dalam sistem resmi tersebut. (Hang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page