Anggota Komisi A DPRD Pati Hadiri Musrenbang di Kecamatan Jakenan

Bagikan:

PATI, JejakNusantara.net || Kastomo dan Suharmanto, dua anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang meliputi Kecamatan Jakenan, Jaken, Winong, dan Pucakwangi menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 di aula Kantor Kecamatan Jakenan, Selasa 10 Februari 2026.

Dipimpin langsung oleh Camat Gembong Yogo Pratomo, musyawarah kali ini menghasilkan prioritas pembangunan jalan desa, penahanan banjir, dan pembangunan talud di jalan Sampang-Glonggong depan Balai Desa Tondomulyo.

Sehingga, 2 point’ utama ini akan segera mungkin ditindaklanjuti oleh Forkopimcam dan Forkopimda bersama dengan pemerintah desa.”Dari usulan tiap desa tadi diharapkan bisa selesai pada 2027 sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Gembong,” ungkap Kastomo.

Kastomo dewan dari Fraksi Partai Kebangkrutan Bangsa (PKB), juga siap dalam mewujudkan pembangunan.”Sebagaimana Musrenbang, ada beberapa catatan pokok dari desa yang ada di Kecamatan Jakenan. Sudah disepakati pembangunan infrastruktur jalan di tiap desa. Ini harus sama-sama kita fikirkan, agar kedepan bisa maksimal,” katanya.Wakil rakyat asal Desa Kudur, Kecamatan Winong ini juga berjanji akan mengawal hasil Musrenbang ini untuk disampaikan saat Musrembang tingkat kabupaten.

Tentunya, dengan tujuan apa yang menjadi keluhan warga yang disambut saat musyawarah desa (Musdes), yang kemudian ditindaklanjuti Musrenbang Kecamatan ini dapat dikreasikan sebagaimana mestinya.

“Saya yakin saat Musrenbang kabupaten pemerintah akan mensinkronisasikan usulan dari bawah. Supaya program-program yang sudah direncanakan nanti bisa dimaksimalkan khususnya sarana prasarana,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page